Bawaslu Papua dalam waktu dekat akan segera
melakukan supervisi terhadap Panwaslu Mamberamo Raya, guna memastikan KPU
setempat melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan
Perhitungan Suara Ulang (PSU) di 10 TPS. Hal tersebut dikatakan Komisioner Bawaslu
Papua Anugrah Pata kepada HPP, Selasa (23/2).
“Tentu kita akan segera turun ke Mamberamo
Raya melakukan supervisi ke Panwas disana. Sekaligus kami akan mengawasi dan
memantau lebih dekat pelaksanaan putusan PSU