Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adam Arisoi merasa prihatin dengan pembekuan partai politik (Parpol) lokal oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui surat nomor AHU/1AA.0110.2015.Pembekuan tersebut tak lepas dari kurang spesifiknya penjelasan maupun penjabaran tentang pembentukan partai politik lokal UU Nomor 21 2001 tentang Otsus bagi Papua dalam pasal 28.“Usul Kemenkumham agar pasal 28 UU Otsus ini di judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sebab isi pasal 28 ini be