Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan
pedoman dan acuan bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) dalam melaksanakan tugas sehari-hari pada instansinya.
Dengan ditetapkannya SOP, ASN kini dilatih
untuk mengurangi tingkat kesalahan maupun kelalaian yang mungkin dilakukan
pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sebagai seorang abdi negara.
Hal ini dikatakan Asisten Sekda Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Papua Elia Loupatty disela-sela Pelati