Pemerintah Provinsi Papua
mengingatkan lembaga keagamaan di Bumi Cenderawasih penerima dana hibah 2016,
untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban, paling lambat pada 10
Januari 2017.
Demikian disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan
Rakyat dan Kemasyaratan Setda Papua Naftali Yogi, di Jayapura, pekan lalu.
Ia berharap tak ada lagi keterlambatan
penyampaian di tahun 2017, sebab dikhawatirkan akan menjadi temuan dari pihak
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Sebab kemarin