Menyangkut masalah pemilihan Ketua Dewan pada lingkungan DPRD tidak perlu harus diperebutkan, sebab untuk jabatan ketua dan wakil ketua dewan telah diatur dalam Undang-Undang Susduk, dimana fraksi yang mempunyai anggota lebih besar akan menjadi Ketua dan yang mejadi wakil ketua dewan adalah dari fraksi yang kedua terbesar.
Hal itu dikatakan, Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa,M.Si kepada para Bupati/Walikota se-Papua dalam rapat menyangkut pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden b