Penjabat Gubernur Provinsi Papua, drh. Constant Karma menegaskan mulai Tahun 2013 ini, proses pencairan anggaran untuk setiap proyek yang dikerjakan pihak ketiga (pengusaha) tak lagi boleh menumpuk di akhir tahun seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, melainkan musti dilaksanakan setiap triwulan (tiga bulan) dengan tujuan agar anggaran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di instansi pemerintah provinsi dapat diserap seluruhnya. &n