Satuan Kerja Perangkat Daerah diimbau membuat
standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan pemerintahan, supaya
ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas mulai dari pimpinan instansi, pejabat
eselon III, IV hingga staf.
â€Sebab dengan adanya SOP ini maka ada
pembagian tugas, sehingga staf maupun pejabat struktural tahu mesti mengerjakan
apa. Hal ini sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,â€jelas Asisten
Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, usai memimpin apel pagi