Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua berencana menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber, untuk mencegah serta memberantas penyelewengan dan penyalahgunaan keuangan negara, didalam proses penyelenggaraan Pilgub maupun Pilbup 2018 mendatang.